Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan daerah terkait dengan Narkoba yang telah ada sebelumnya, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda