Koreksi Pasal 18
PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang KERJA SAMA DESA
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 15 Tahun 2006 tentang Kerja Sama Antar Desa, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda
