Koreksi Pasal 16
PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang KERJA SAMA DESA
Teks Saat Ini
dan konsultasi Pelaksanaan kerja sama antar-Desa maupun kerja sama antara Desa dengan Pihak Ketiga yang ada kaitannya dengan adat istiadat Desa diatur dengan Peraturan Desa.
Koreksi Anda
