Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 14
PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang KERJA SAMA DESA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peran BPD dalam Kerja Sama Desa adalah mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan Kerja Sama Desa. BABXI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Koreksi Anda
Peran BPD dalam Kerja Sama Desa adalah mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan Kerja Sama Desa. BABXI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran