Koreksi Pasal 20
PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang PENATMN DAN PEMBERDAYMN PEDAGANG KAKI LIMA
Teks Saat Ini
(1) PKL mengajukan permohonan NIB melalui Sistem OSS.
(2) Tata cara permohonan dan penerbitan NIB dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
