Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang PENATMN DAN PEMBERDAYMN PEDAGANG KAKI LIMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah 1n1 mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Blitar. Diundangkan di Blitar pada tanggal Ditetapkan di Blitar pada tangggal 31 Desember 2021 LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BLITAR TAHUN 2021 NOMOR .6. / E NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLITAR NOMOR 89-2/2021 5 Januari 20G
Koreksi Anda