Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 33
PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk keperluan pemungutan suara di TPS, Panitia menyusun salinan daftar pemilih tetap untuk TPS.
Koreksi Anda
Untuk keperluan pemungutan suara di TPS, Panitia menyusun salinan daftar pemilih tetap untuk TPS.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran