Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan Panitia Pemilihan Kepala Desa ditetapkan dengan Keputusan BPD dan disampaikan secara tertulis oleh BPD kepada Bupati melalui Camat.
Koreksi Anda