Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERDA Nomor 5 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Izin Usaha Peternakan Dan Kesehatan Hewan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap orang atau badan yang telah memiliki izin usaha dan/atau TDUP sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap berlaku sampai habis masa berlakunya.
Koreksi Anda