Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah telah melakukan Penyertaan Modal pada PT. BPR Jatim sampai dengan tahun anggaran 2019 sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Koreksi Anda