Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyertaan Modal Daerah pada PT. BPR Jatim dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya.
Koreksi Anda