Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan anggaran dan pertanggungjawaban investasi Pemerintah Daerah dalam bentuk Penyertaan Modal Daerah ini dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda