Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 51
PERDA Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Gambar terlaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf c merupakan gambar teknis hasil pelaksanaan pembangunan jalan.
Koreksi Anda
Gambar terlaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf c merupakan gambar teknis hasil pelaksanaan pembangunan jalan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran