Koreksi Pasal 50
PERDA Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah
Teks Saat Ini
Dokumen aset jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf b meliputi dokumen perolehan dan perizinan atas bangunan dan tanah Ruang Milik Jalan.
Koreksi Anda
