Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

PERDA Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dokumen aset jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf b meliputi dokumen perolehan dan perizinan atas bangunan dan tanah Ruang Milik Jalan.
Koreksi Anda