Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 4 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2016-2021
Teks Saat Ini
Bupati Blitar melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi RKPD setiap tahun pada periode masa jabatan Bupati Blitar.
Koreksi Anda
