Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 79

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PERUSAHMN UMUM DAERAH AIR MINUMTIRTA PENATARAN KABUPATEN BLITAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perumda melakukan pengadaan barang dan jasa dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan transparansi sesuai ketentuan.
Koreksi Anda