Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PERUSAHMN UMUM DAERAH AIR MINUMTIRTA PENATARAN KABUPATEN BLITAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dividen Perumda yang menjadi hak daerah merupakan penerimaan daerah setelah disahkan oleh KPM.
Koreksi Anda