Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PERUSAHMN UMUM DAERAH AIR MINUMTIRTA PENATARAN KABUPATEN BLITAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perumda wajib mengikutsertakan Direksi dan Pegawai pada program jaminan kesehatan, jamninan hari tua, dan jaminan sosial lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang­ undangan.
Koreksi Anda