Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 56

PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perencanaan, Penganggaran, Dan Pengendalian Pembangunan Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, segala ketentuan yang mengatur tentang sistem Perencanaan, Penganggaran dan pengendalian pembangunan serta petunjuk-petunjuk lainnya masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda