Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perencanaan, Penganggaran, Dan Pengendalian Pembangunan Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai landasan hukum bagi Perencanaan, Penganggaran, dan pengendalian Pembangunan Daerah.
Koreksi Anda