Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 16 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Upaya Kesehatan
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan dasar penyelenggaraan Upaya Kesehatan yang bermutu, aman, efisien, efektif dan terjangkau.
Koreksi Anda
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan dasar penyelenggaraan Upaya Kesehatan yang bermutu, aman, efisien, efektif dan terjangkau.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran