Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

PERDA Nomor 15 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perhitungan dan penetapan Tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (2) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda