Koreksi Pasal 30
PERDA Nomor 15 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai Dokumen standar studi kelayakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
