Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERDA Nomor 15 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan SPAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf b meliputi: a. operasi dan pemeliharaan; b. perbaikan; c. pengembangan sumber daya manusia; dan d. pengembangan kelembagaan.
Koreksi Anda