Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERDA Nomor 14 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pelayanan Perizinan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan yang berkaitan dengan teknis operasional kegiatan atau usaha dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Koreksi Anda