Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERDA Nomor 14 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Sistem Kesehatan Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Blitar. Ditetapkan di Blitar pada tanggal 19 Desember 2018 BUPATI BLITAR, Ttd RIJANTO Diundangkan di Blitar pada tanggal 19 Desember 2018 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BLITAR Ttd TOTOK SUBIHANDONO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 14/E NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLITAR NOMOR 403- 14/2018
Koreksi Anda