Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERDA Nomor 14 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Sistem Kesehatan Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bupati melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas penyelenggaraan SKD. (2) Ketentuan mengenai pembinaan, pengawasan dan pengendalian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati.
Koreksi Anda