Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 14 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Sistem Kesehatan Daerah
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
SKD dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun dan merencanakan kebijakan di bidang Kesehatan.
Koreksi Anda
SKD dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun dan merencanakan kebijakan di bidang Kesehatan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran