Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kekayaan Intelektual yang dilindungi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 meliputi: a. hak cipta; b. paten; c. merek; d. indikasi geografis; e. rahasia dagang; dan/atau f. perlindungan varietas tanaman.
Koreksi Anda