Koreksi Pasal 20
PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah membangun sistem peringatan dini dan penanganan dampak perubahan iklim untuk mengantisipasi gagal panen akibat Bencana Alam.
Koreksi Anda
