Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah melakukan penghapusan praktik ekonomi biaya tinggi melalui penghapusan berbagai pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda