Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku,Kelembagaan Petani yang telah ada masih tetap diakui keberadaannya sampai terbentuknya Kelembagaan Petani sesuai dengan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda