Koreksi Pasal 11
PERDA Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Alat Penerangan
Teks Saat Ini
Pedoman instalasi kelistrikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf f, meliputi:
a. gambar wiring diagram;
b. ukuran dan kode kabel;
c. besar voltase dan kuat arus;
d. gambar alur suplai catu daya; dan
e. terminal utama.
Koreksi Anda
