Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Alat Penerangan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dokumen data dukung perencanaan Alat Penerangan Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), terdiri atas: a. spesifikasi teknis; b. daftar, merek, dan nomor seri komponen; c. detail gambar teknis lengkap; d. posisi koordinat global; e. pedoman desain pencahayaan; f. pedoman instalasi kelistrikan; dan g. pedoman pemeliharaan.
Koreksi Anda