Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH PENATARAN ANEKA USAHAKABUPATEN BLITAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
( 1) Dewan Pengawas dapat mengangkat seorang sekretaris yang dibiayai oleh Perumda Penataran Aneka U saha. (2) Tugas sekretaris sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas Dewan Pengawas.
Koreksi Anda