Koreksi Pasal 88
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perusahmn Umum Daerah Air Minum tirta Penataran Kabupaten Blitar
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
Perumda
a. Perumda diberikan waktu paling lama 2 (dua) tahun untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Daerah ini;
b. periodesasi jabatan Dewan Pengawas dan Direksi yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap berlaku sampai dengan berakhirnya periodesasi masa jabatan dimaksud;
c. Standar Operasional Prosedur Perumda yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dan paling lama 1 (satu) tahun harus menyesuaikan berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah ini; dan
d. Perumda menyesuaikan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah ini paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Koreksi Anda
