Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 88

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perusahmn Umum Daerah Air Minum tirta Penataran Kabupaten Blitar

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku: Perumda a. Perumda diberikan waktu paling lama 2 (dua) tahun untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Daerah ini; b. periodesasi jabatan Dewan Pengawas dan Direksi yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap berlaku sampai dengan berakhirnya periodesasi masa jabatan dimaksud; c. Standar Operasional Prosedur Perumda yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dan paling lama 1 (satu) tahun harus menyesuaikan berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah ini; dan d. Perumda menyesuaikan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah ini paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Koreksi Anda