Koreksi Pasal 66
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perusahmn Umum Daerah Air Minum tirta Penataran Kabupaten Blitar
Teks Saat Ini
Perumda wajib mengikutsertakan Direksi dan Pegawai pada program jaminan kesehatan, jamninan hari tua, dan jaminan sosial lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Koreksi Anda
