Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan pengembangan kapasitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (3) huruf a, bersumber dari APBD dan APBDesa.
Koreksi Anda