Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH PENATARAN ANEKA USAHAKABUPATEN BLITAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. dasar hukum pendirian; b. anggaran dasar; c. SPI, Komite Audit dan komite lainnya; d. Pegawai; e. tahun buku dan perencanaan; f. operasional; g. kerja sama; h. anak perusahaan; 1. pembinaan dan pengawasan; J. pembubaran; dan k. kepailitan;
Koreksi Anda