Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERINVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerima insentif dan kemudahan berinvestasi berh a. mendapatkan informasi pelayanan pemberian dan kemudahan berinvestasi; b. mendapatkan insentif dan kemudahan berinv stasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan; c. mendapatkan layanan terkait, proses pemberian, elaksanaan, pengawasan dan pembinaan terhadap penanam modal di Daerah; dan d. mendapatkan informasi hasil evaluasi terhadap p rkembangan penerimaan insentif dan kemudahan berinvestasi.
Koreksi Anda