Koreksi Pasal 32
PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERINVESTASI
Teks Saat Ini
Kewajiban masyarakat dan/atau Penanam Modal an~a lain:
a. menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang ,aik;
b. melaksanakan TJSL perusahaan;
i
Koreksi Anda
