Koreksi Pasal 10
PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERINVESTASI
Teks Saat Ini
Kriteria menggunakan sebagian besar Sumber aya Lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c merupakan perbandingan antara bahan baku lokal dan bahan baku yang diambil dari luar daerah yang digunakan dalam kegia usaha.
Koreksi Anda
