Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERINVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kriteria menyerap banyak tenaga kerja lokal ebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b merupakan perbandingan antara jumlah tenaga kerja lokal dengan jumlah tenag kerja yang dipekerjakan.
Koreksi Anda