Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERINVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemerintah Daerah memberikan insentif dan kemudahan berinvestasi sesuai dengan kewenangann a dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan Daerah rerdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Pemerintah Daerah menjamin kepastian be saha dan kepastian hukum bagi masyarakat dan/ atau pen am modal yang melakukan investasi di Daerah.
Koreksi Anda