Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Batang. Ditetapkan di Batang pada tanggal 13 Oktober 2023 Pj. BUPATI BATANG, ttd LANI DWI REJEKI Diundangkan di Batang pada tanggal 13 Oktober 2023 Pj. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BATANG, ttd ARI YUDIANTO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BATANG TAHUN 2023 NOMOR 3 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG, PROVINSI JAWA TENGAH: (3-254/2023) Salinan sesuai dengan aslinya, KEPALA BAGIAN HUKUM, SITI GHONIYAH, S.H Pembina Tingkat I NIP. 19690207 199303 2 008
Koreksi Anda