Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BATANG TAHUN 2019-2039

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RTRW Kabupaten menjadi pedoman untuk: a. penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah; b. penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; c. pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten; d. mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah serta keserasian antarsektor; e. penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi; f. penataan ruang kawasan strategis Kabupaten; dan g. dasar penyusunan rencana tata ruang yang lebih rinci.
Koreksi Anda