Koreksi Pasal 4
PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
Teks Saat Ini
J.
k. empati;
1. kepentingan terbaik bagi anak;
m. penghargaan terhadap pandangan anak; dan
n. hak hidup dan tumbuh kembang.
1. f.
a. nondiskriminasi;
b. hubungan setara dan menghormati;
c. menjaga privasi dan kerahasiaan;
d. memberi rasa aman dan nyaman;
e. menghargai perbedaan individu;
tidak menghakimi;
g. menghormati pilihan dan keputusan korban;
h. peka terhadap latar belakang dan kondisi korban;
pemakaian bahasa yang sesuai dan dimengerti oleh korban;
cepat dan sederhana;
Koreksi Anda
