Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERDA Nomor 6 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang PENGEMBANGAN PRODUK PERTANIAN UNGGULAN YANG BERDAYA SAING DAN RAMAH LINGKUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebijakan Penerapan Pengelolaan Pasca Panen yang Baik meliputi: a. penurunan kehilangan/kerusakan pasca panen; b. penempatan titik kumpul dan rumah kemas sesuai dengan SNI; dan c. registrasi dan sertifikasi rumah kemas.
Koreksi Anda