Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 6 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang PENGEMBANGAN PRODUK PERTANIAN UNGGULAN YANG BERDAYA SAING DAN RAMAH LINGKUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerapan norma budidaya tanaman yang baik diprioritaskan untuk: a. produk pertanian yang akan dipasarkan melalui pasar modern; b. produk pertanian yang akan diekspor; dan/atau c. produk pertanian yang menjadi bahan baku industri pengolahan.
Koreksi Anda