Koreksi Pasal 49
PERDA Nomor 6 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang PENGEMBANGAN PRODUK PERTANIAN UNGGULAN YANG BERDAYA SAING DAN RAMAH LINGKUNGAN
Teks Saat Ini
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini di tetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Koreksi Anda
